Sejarah Pengembangan Panas Bumi di Indonesia berdasarkan Kapasitas Pembangkitan

Panas Bumi merupakan salah satu kekayaan alam yang dimiliki oleh Indonesia. Posisi geologi Indonesia yang berada pada pertemua beberapa lempeng tektonik, menyebabkan tingginya aktivitas vulkanik di kepulauan Indonesia. Aktivitas vulkanik inilah yang berasosiasi dengan keberadaan Panas Bumi di Indonesia.

Perlu diperhatikan bahwa Vulkanik/Vulkanisme tidak menjadi satu-satunya karakteristik Panas Bumi yang terdapat di Indonesia

Karakteristik dan posisi geologi yang unik inilah yang menyebabkan Indonesia memiliki potensi Panas Bumi yang besar. Berdasarkan data dari Badan Geologi (2017), jumlah potensi energi Panas Bumi yang dapat dimanfaatkan untuk membangkitkan energi listrik adalah dengan jumlah resource (sumber daya) sebesar 11.073 MW dan reserves (cadangan) sebesar 17.435 MW.

Pada artikel ini kita akan mencoba untuk melihat perkembangan pemanfaatan Panas Bumi di Indonesia.

Di Indonesia sendiri, pemanfaatan Panas Bumi untuk membangkitkan energi listrik telah dilakukan sejak tahun 1983, yaitu ketika 30 MW dibangkitkan dari PLTP Kamojang. Dari 30 MW pada tahun 1983, pemanfaatan Panas Bumi untuk pembangkit listrik telah mencapai 1948,5 MW pada tahun 2018. Berikut grafik yang menunjukkan peningkatan pemanfaatang Panas Bumi di Indonesia:

  Pemanfaatan Tidak Langsung Panas Bumi adalah bentuk pemanfaatan energi yang terkandung pada Panas Bumi dengan mengubah energi tersebut menjadi energi listrik. Atau untuk lebih mudah dipahami, pemanfaatan tidak langsung Panas Bumi adalah pemanfaatan Panas Bumi untuk pembangkit listrik.

Memperhatikan grafik (Pemanfaatan Tidak Langsung Panas Bumi) tersebut diatas, dapat kita perhatikan bahwa peningkatan pemanfaatan Panas Bumi di Indonesia menunjukkan karakteristik peningkatan yang signifikan pada tahun-tahun tertentu (1988, 1994, 1996, 2000, 2007, 2009, 2012, 2016, 2017, dan 2018), stagnansi pada periode-periode tertentu (1984-1987, 1989-1993, 1997-1999, dan 2001-2006), dan periode terjadi peningkatan yang konsisten namun tidak terlalu besar (2008, 2010-2011, dan 2013-2015).

Kalau melihat framework regulasi sendiri, periode pemanfaatan dapat dibagi menjadi dua yaitu periode pengusahaan Panas Bumi dikuasakan kepada PERTAMINA (sebelum tahun 2003) dan periode pengusahaan dengan mekanisme izin setelah terbitnya peraturan perundang-undangan (setelah tahun 2003)

Untuk mempermudah pembahasan, kita dapat membagi sejarah pengembangan Panas Bumi di Indonesia menjadi beberapa periode berdasarkan tahun, jumlah pemanfaatan, jumlah peningkatan, dan field yang dikembangkan.

Periode tahun 1983 - 1988.
Periode ini merupakan periode awal pemanfaatan Panas Bumi di Indonesia dengan field yang menjadi penghasil baru dilakukan di Kamojang. Pada periode ini terjadi 2 kali pertumbuhan pemanfaatan Panas Bumi yaitu pada tahun 1983 dengan kapasitas pemanfaatan sebesar 30 MW dan pada tahun 1988 dengan kapasitas pemanfaatan sebesar 110 MW.

Periode tahun 1994 - 2002.
Periode ini terjadi peningkatan pemanfaatan Panas Bumi cukup signifikan, mencapai 718 MW. Peningkatan terjadi beberapa kali peningkatan pemanfaatan Panas Bumi yaitu pada tahun 1994, 1996, 1998, 2000, 2001, dan 2002 serta bertambahnya jumlah field yang PLTP-nya mulai beroperasi. Field yang mulai PLTP-nya beroperasi pada periode ini antara lain Salak (1994: 120 MW dan 1996: 257), Darajat (1994: 55 MW dan 2000: 94 MW), Sibayak (1998: 2 MW), Wayang Windu (2000: 110 MW), Lahendong (2001: 20 MW), dan Dieng (2002: 60 MW).

Tabel yang menunjukkan penambahan Pemanfaatan Panas Bumi pada Periode 1994 - 2002

Periode tahun 2007 - 2018.
Periode ini terjadi peningkatan pemanfaatan Panas Bumi sebesaar 1090,5 MW. Pada periode ini terjadi peningkatan pemanfaatan Panas Bumi hampir pada setiap tahun (kecuali tahun 2013) dengan rata-rata peningkatan sebesar 90,9 MW per-tahun. Kenaikan pemanfaatan Panas Bumi pada periode ini diakibatkan oleh pengembangan PLTP pada field baru dan terjadinya penambahan kapasitas pada field-field yang sudah beroperasi pada periode sebelumnya. Field yang baru mulai beroperasi pada periode ini antara lain Ulubelu (2012: 110 MW, 2016: 55 MW, dan 2017 55 MW), Patuha (2014: 55 MW), Ulumbu (2011: 2,5 MW, 2012: 2,5 MW, dan 2014:  5MW), Mataloko (2010: 2,5 MW), Karaha Bodas (2018: 30 MW), dan Sarulla (2017: 220 MW dan 2018: 110). Untuk penambahan pemanfaatan yang berasal dari penambahan kapasitas terjadi pada Sibayak (2008: 10 MW), Wayang Windu (2009: 117 MW), Kamojang (2007: 60 MW dan 2015: 35 MW), Darajat (2007: 121 MW), dan Lahendong (2007: 20 MW, 2009: 20 MW, 2011: 20 MW, dan 2016: 40 MW).

Tabel yang menunjukkan penambahan Pemanfaatan Panas Bumi pada Periode 2007-2018

Istilah field digunakan untuk mempermudah penulisan, untuk istilah yang lebih dikenal prefesional dibidang Panas Bumi mengidentifikasi lokasi pengerjaan kegiatan Eksplorasi, Eksploitasi, dan Pemanfaatan yaitu Wilayah Kerja maupun Project Area. 
Tabel yang menunjukkan Field yang telah beroperasi dan total kapasitas pengembangannya (dalam MW) sampai dengan Desember 2018.

Memperhatikan periode-periode pengembangan Panas Bumi diatas, dapat diperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Terjadinya kekosongan penambahan kapasitas pemanfaatan Panas Bumi diantara periode-periode tersebut selama 5 tahun (diantara periode 1983-1988 dan periode 1994-2002) dan 4 tahun (diantara periode 1994-2002 dan periode 2007-2018).
  2. Pemanfaatan Panas Bumi di dominasi oleh pengembangan pada geothermal giant field dengan kapasitas pengembangan serta peningkatan pemanfaatan yang signifikan terjadi biasanya akibat dilakukannya pengoperasian unit PLTP dengan kapasitas besar pada salah satu geothermal giant field
  3. Mayoritas jumlah kapasitas pemanfaatan berasal dari  field yang telah beroperasi pada periode 1983-1988 dan periode 1994-2002, serta tingkat penambahan pengoperasian field yang cukup rendah yaitu rata-rata hanya sebanyak 1 (satu) field untuk setiap 3 (tiga) tahun (dihitung sejak pengoperasian PLTP pertama di Indonesia pada tahun 1983).

Comments

Popular posts from this blog

Flow Regime

Fluid Flow

"Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia". Doa Yang Sudah Terkabulkan?